Garuda Pancasila REPUBLIK INDONESIA | KEMENTRIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN RI
Situs Resmi
Hotline Imigrasi
☎ 0821-1984-1839

Hak dan Kewajiban Warga Negara Asing

Admin Serasi 22 Sep 2025
Warga negara asing yang berada di Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Hak meliputi perlindungan hukum, kebebasan bergerak, dan hak mendapatkan pelayanan publik. Sementara kewajiban meliputi mematuhi peraturan imigrasi, membayar pajak, dan menghormati budaya lokal.